Thursday, February 25, 2021

Cara Menghitung PPh 21 yang Perlu Diketahui

Bagi setiap karyawan seharusnya perlu memahami cara menghitung PPh 21 yang benar karena hal tersebut berhubungan dengan pendapatan kita.
Sebelum mulai mencari tahu bagaimana cara menghitung PPh21, sebelumnya pahami dulu arti atau maksud dari PPh 21 itu sendiri.

Dilansir dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016, PPh21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Pajak yang satu ini dibebankan kepada setiap karyawan tetap yang mendapatkan gaji dan badan usaha yang sudah mendapatkan hasil dari usahanya tersebut.

PPh 21 ini sifatnya wajib bagi mereka yang sudah mendapatkan penghasilan baik dari sektor formal maupun sektor non formal.

Cara menghitung PPh 21 pun berbeda-beda untuk setiap individunya karena penghasilan dan aspek-aspeknya juga berbeda.

Perbedaan tersebut mempertimbangkan banyak hal misalnya jumlah tanggungan, risiko pekerjaan, hingga status pernikahan.
Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai PPh 21 dan bagaimana contoh cara menghitungnya.

Pemotongan PPh 21
Sebelum mengetahui seperti apa cara menghitung PPh 21, akan Glints jelaskan terlebih dahulu mengenai seluk-beluk pemotongan PPh 21.

Dilansir dari DJP, pihak pemotong PPh 21/26 terdiri dari:
Pemberi kerja
Bendahara atau orang yang memegang kas pemerintah
Dana pensiun
Orang pribadi yang membayar honorarium
Penyelenggara kegiatan

Sementara itu, untuk penerima penghasilan yang dipotong PPh 21/26 antara lain:
Pegawai
Penerima uang pesangon dan pensiun
Wajib pajak PPh 21 kategori bukan pegawai (tenaga ahli, pemain musik, olahragawan, peneliti, dsb)
Anggota dewan komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap
Mantan pegawai
Wajib Pajak PPh 21 kategori peserta kegiatan yang mendapatkan penghasilan dengan ikut serta dalam suatu kegiatan.

Perhitungan PPh 21 untuk Karyawan Tetap
Cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap perlu diperhatikan berapa besaran tunjangan dan banyaknya jumlah tanggungan.
Pasalnya untuk menentukan jumlah PPh maka harus diketahui jumlah penghasilan kotor dan bersih dari setiap karyawan.

Berikut ini contoh cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap yang perlu kamu ketahui.

Dika adalah seorang karyawan di PT XYZ yang tidak memiliki tanggungan dengan gaji pokok sebesar Rp7.000.000 per bulannya.

Di perusahaan tersebut ia mendapatkan jatah uang makan sebesar Rp650.000 per bulan.

Namun, ia juga tetap harus membayar iuran pensiun sebesar Rp50.000 setiap bulannya.

Cara mudah menghitung PPh 21 dari Dika adalah dikelompokkan terlebih dahulu menjadi pemasukan dan pengeluaran.

Pemasukan
Gaji pokok: 7.000.000 x 12 = 84.000.000
Uang makan: 650.000 x 12 = 7.800.000
Total: 91.800.000

Pengeluaran
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai ketentuan: 54.000.000
Iuran pensiun: 50.000 x 12 = 600.000
Total: 54.600.000

Penghasilan bersih: 91.800.000 – 54.600.000 = 37.200.000
Pajak di bawah 50 juta adalah sebesar 5%. Jadi PPh terutang selama setahun adalah 5% x 37.200.000 = 1.860.000

Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar per bulan adalah 1.860.000 : 12 = 155.000.

Perhitungan PPh 21 Karyawan dengan Tunjangan Pajak
Tunjangan merupakan tambahan benefit yang ditawarkan kepada pekerja.
Ada berbagai bentuk tunjangan seperti pemakaian kendaraan milik perusahaan.
Kemudian, pemberian makan siang dan kudapan untuk di kantor hingga pinjaman kantor dengan bunga rendah atau tanpa bunga.

Cara menghitung PPh 21 pada karyawan dengan tunjangan pajak contohnya sebagai berikut ini:
Tika adalah seorang karyawan dari PT ABC dengan gaji bersih sebesar Rp6.500.00 sebulan. Saat ini statusnya ia belum menikah dan tidak memiliki tanggungan sama sekali.

Di PT ABC Tika diberi tunjangan pajak penuh sebesar Rp37.500. Namun, ia tiap bulannya juga harus membayarkan iuran pensiun sebesar Rp55.000.

Cara menghitung PPh 21 dari Tika juga bisa dilakukan dengan menghitung pemasukan dan pengeluarannya terlebih dahulu seperti berikut ini.

Pemasukan
Gaji pokok: 6.500.000 x 12 = 78.000.000
Total: 78.000.000

Pengeluaran
PTKP sesuai ketentuan: 54.000.000
Iuran pensiun: 55.000 x 12 = 660.000
Tunjang pajak: 37.500
Total: 54.697.500

Penghasilan bersih: 78.000.000 – 54.697.500 = 23.302.500
PPh terutang selama setahun adalah 5% x 23.302.500 = 1.165.125

Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar per bulan adalah 1.165.125 : 12 = 97.093.

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung PPh 21 yang sudah Glints persiapkan untukmu.
Selain menggunakan cara manual seperti di atas, kamu juga bisa menggunakan tools penghitungan pajak online yang sudah banyak tersedia saat ini.