• Health

    Informasi Seputar Kesehatan

  • Parenting

    Informasi Seputar Keluarga

  • Relationship

    Informasi Seputar Hubungan Pacaran

  • Wedding

    Informasi Seputar Pernikahan dan Rumah Tangga

  • Sex

    Informasi Seputar Seks

  • Life

    Informasi Seputar Kehidupan

  • General

    Informasi Hal-hal Umum

  • Entrepreneur

    Informasi Seputar Wirausaha

Saturday, February 6, 2021

10+ Jenis SIM Surat Izin Mengemudi Kendaraan Motor & Mobil (A,C,D,B)

Pengertian SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah syarat utama yang harus dimiliki sebelum Anda bisa berkendara dengan bebas di jalan raya.
SIM adalah bukti registrasi seseorang bahwa ia sudah memenuhi syarat untuk berkendara di jalan raya, yakni mampu secara kompetensi dan administrasi serta sehat jiwa dan raganya.

Keberadaan SIM di mata masyarakat Indonesia belum menjadi hal yang penting. Banyaknya pengendara yang terjaring sidak oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa kesadaran untuk mematuhi rambu lalu lintas termasuk memiliki SIM belum terbangun dengan baik.

Jenis SIM Kendaraan Bermotor
Sim A
Sim A Umum
Sim B1
Sim B1 Umum
Sim B2
Sim B2 Umum
Sim C
Sim C1
Sim C2
Sim D
Sim D1
Sim Internasional

Fungsi SIM
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 86, ada tiga fungsi utama surat izin mengemudi.

Pertama, SIM adalah tanda bukti bahwa pemiliknya sudah menguasai kemampuan untuk berkendara secara teori dan praktik. Dalam artian mampu mengemudikan kendaraan dengan baik dan paham tentang aturan berlalu lintas.

Kedua, SIM berfungsi sebagai registrasi identitas atas pengemudi kendaraan bermotor. Dengan adanya SIM, identitas seluruh pengemudi di Indonesia tersimpan dalam database.

Ketiga, SIM berfungsi sebagai alat bantu penyidikan, penyelidikan, dan identifikasi forensik kepolisian jika terjadi kasus tertentu. Informasi tentang identitas pengemudi yang tersimpan secara sistematis dapat mempermudah kepolisian memecahkan berbagai kasus kejahatan.

Jenis SIM
SIM dibagi atas dua jenis berdasarkan kepemilikan kendaraan yang digunakan, yakni surat izin mengemudi kendaraan bermotor perorangan dan surat izin mengemudi kendaraan bermotor umum.
Berikut ini adalah jenis surat izin bermotor perorangan dan yang umum.

SIM A
Surat izin mengemudi jenis A adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor berupa mobil penumpang atau pun barang yang dimiliki secara perorangan dengan jumlah berat tidak lebih dari 3.500 kilogram. Contohnya adalah mobil pribadi.

SIM A Umum
Surat izin mengemudi jenis A Umum adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor berupa mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat tidak melebihi 3.500 kilogram. Contoh adalah mobil angkutan umum.

SIM B1
Surat izin mengemudi jenis B1 adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan berupa mobil penumpang atau barang milik perseorangan dengan jumlah berat melebihi 3.500 kilogram. Contohnya adalah bis milik pribadi.

SIM B1 Umum
Surat izin mengemudi jenis B1 Umum adalah surat untuk mengendarai kendaraan berupa mobil penumpang maupun barang milik umum dengan jumlah berat melebihi 3.500 kilogram. Contohnya adalah bis berpenumpang atau mobil pengangkut barang.

SIM B2
SIM jenis B2 ini sudah termasuk surat izin untuk menyetir kendaraan penarik, kendaraan alat berat, dan kendaraan bermotor dengan menarik kereta gandengan atau tempelan milik pribadi.
Berat kereta tempelan atau gandengan yang diperbolehkan dalam SIM jenis ini adalah lebih dari 1.000 kilogram.

SIM B2 Umum
SIM jenis B2 Umum merupakan surat izin untuk menyetir kendaraan penarik, kendaraan alat berat, dan kendaraan bermotor yang menarik kereta gandengan atau tempelan milik umum.
Berat kereta tempelan atau gandengan yang diperbolehkan dalam SIM jenis ini adalah lebih dari 1.000 kilogram.

SIM C
Surat izin mengemudi jenis C adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan berupa sepeda motor berkapasitas kurang dari 250 cc.

SIM C1
Surat izin mengemudi jenis C1 adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan sepeda motor berkapasitas 250–500 CC.

SIM C2
Surat izin mengemudi jenis C2 adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan sepeda motor berkapasitas lebih dari 500 CC.

SIM D
Surat izin mengemudi jenis D adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan berupa sepeda motor bagi penyandang disabilitas. Prosedur untuk mendapatkan SIM jenis ini sama saja dengan proses pembuatan SIM lainnya.

SIM D1
Surat izin mengemudi jenis D1 adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor berupa mobil bagi penyandang disabilitas.

SIM Internasional
Sesuai dengan namanya, surat izin mengemudi internasional adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan yang juga berlaku di luar wilayah Indonesia. Prosedur pembuatan SIM internasional juga sangat mudah.
Anda tidak perlu melakukan tes kemampuan teori dan praktik dalam hal mengemudi. Anda cukup mempersiapkan SIM yang biasa Anda bawa saat berkendara sehari-hari.

Persyaratan untuk membuat SIM internasional adalah mempersiapkan dokumen, seperti SIM, KTP, paspor, fotokopi SIM, fotokopi KTP, fotokopi paspor, dan pas foto berukuran 4×6 sentimeter dengan latar belakang warna biru, serta materai enam ribu rupiah.

Syarat Membuat SIM Perseorangan
Syarat usia untuk pembuatan SIM kendaraan perseorangan berbeda-beda tergantung dari jenis SIM-nya. Untuk SIM jenis A, C, dan D, umur yang dibutuhkan ialah 17 tahun, SIM B1 mensyaratkan umur 20 tahun, dan untuk SIM B2 mensyaratkan umur 21 tahun.

Syarat administratif lainnya yang juga perlu dipersiapkan adalah KTP, mengisi formulir permohonan pembuatan SIM, dan membawa surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Setelah syarat administratif dipenuhi, para pemohon diwajibkan melakukan tes teori dan praktik mengemudi. Kalau nilainya memenuhi standar yang sudah dibuat, SIM akan diberikan kepada Anda dengan segera.

SIM jenis B1 memiliki syarat tambahan yang sedikit berbeda, yakni harus memiliki SIM A paling minimum dua belas bulan. Sedangkan untuk pemohon SIM B2 harus memiliki SIM B1 minimal dua belas bulan.

Syarat Membuat SIM Umum
Pembuatan surat izin mengemudi diatur dalam pasal 83 Undang-undang No. 22 Tahun 2009. Syarat pembuatan SIM jenis umum pun sebenarnya tak terlalu berbeda dengan syarat pembuatan SIM jenis perseorangan.

Berikut ini adalah beberapa syarat tambahan yang harus dimiliki oleh pemohon pembuatan SIM jenis umum.
Untuk pembuatan jenis SIM A Umum, pemohon harus memiliki SIM A biasa selama minimal dua belas bulan.
Untuk pembuatan jenis SIM B1 Umum, pemohon harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum selama minimal dua belas bulan.
Untuk pembuatan jenis SIM B2 Umum, pemohon harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum selama minimal dua belas bulan.

Smart SIM
Smart SIM adalah SIM jenis baru yang diluncurkan tanggal 22 September 2019 kemarin. SIM ini terafiliasi dengan berbagai layanan yang sangat mempermudah pemiliknya sekaligus pihak kepolisian.
Dalam hal ini, Smart SIM bekerja sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan tiga bank besar di Indonesia, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Selain untuk merangkum data pemiliknya dalam satu kartu, Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik. Cara pengisiannya pun sangat mudah, bisa dengan transfer melalui ATM maupun mengisinya lewat minimarket terdekat.

Fungsi uang elektronik dalam Smart SIM adalah opsional. Anda dapat mengaktifkannya atau tidak, tergantung kebutuhan saja. Jumlah maksimal saldo di dalam Smart SIM yang bisa Anda isi sebesar dua juta rupiah.

Tuesday, January 5, 2021

11 Gejala Jantung Bermasalah, Sering Dialami Tapi Terabaikan

Gejala jantung bermasalah sering diabaikan karena tidak semua masalah jantung datang dengan tanda peringatan yang jelas. Beberapa gejala jantung bahkan tidak terjadi di dada, dan tidak selalu mudah untuk mengetahui apa yang sedang terjadi. 

Akan tetapi, lebih baik segera periksa ke dokter jika Anda tidak yakin dengan tanda-tanda masalah jantung yang dialami. Terlebih, jika memiliki faktor risiko penyakit jantung harus lebih memperhatikan tentang berbagai gejala jantung bermasalah. 

"Itu terutama benar jika Anda berusia 60 atau lebih tua, kelebihan berat badan, atau menderita diabetes, kolesterol tinggi, atau tekanan darah tinggi," kata Vincent Bufalino, MD, juru bicara American Heart Association. 

1. Rasa tidak nyaman di dada 
Rasa tidak nyaman di area dada adalah gejala jantung bermasalah yang paling umum. Jika memiliki arteri yang tersumbat atau mengalami serangan jantung, Anda mungkin merasakan nyeri, sesak, ada tekanan di dada, hingga terbakar. 

Perasaan itu biasanya berlangsung lebih dari beberapa menit. Ini mungkin terjadi saat Anda sedang istirahat atau saat melakukan aktivitas fisik. 

Menurut direktur laboratorium kateterisasi jantung di Penn State Hershey Heart and Vascular Institute, Charles Chambers, MD, jika rasa sakit terjadi sangat singkat atau area tersebut lebih sakit saat Anda menyentuh atau mendorongnya, itu mungkin bukan jantung. Namun, Anda tetap harus memeriksakannya ke dokter 

Selain itu, perlu diingat bahwa seseorang dapat mengalami masalah jantung bahkan serangan jantung tanpa nyeri dada. Itu sangat umum di kalangan wanita. 

2. Mual, gangguan pencernaan, mulas, atau sakit perut 
Beberapa orang mengalami gejala ini selama serangan jantung, bahkan mereka mungkin bisa muntah. Wanita lebih mungkin melaporkan jenis gejala jantung bermasalah ini daripada pria. 

Tentu saja, seseorang bisa mengalami sakit perut karena berbagai alasan yang tidak ada hubungannya dengan jantung. Hal itu bisa terjadi itu dari makanan yang dikonsumsi. Tetapi, perlu disadari bahwa itu juga bisa terjadi selama serangan jantung. 

Jadi, jika Anda merasa seperti ini dan berisiko mengalami masalah jantung, biarkan dokter mencari tahu apa yang terjadi, terutama jika Anda juga memiliki gejala lain dalam daftar ini. 
Mendengkur juga termasuk gejala jantung bermasalah lho. Simak di halaman selanjutnya. 

3. Nyeri yang menyebar ke lengan 
Gejala serangan jantung klasik lainnya adalah nyeri yang menjalar ke sisi kiri tubuh. Ini hampir selalu dimulai dari dada dan bergerak ke luar. 

"Tetapi saya memiliki beberapa pasien yang sebagian besar mengalami nyeri lengan yang ternyata serangan jantung," kata Chambers. 

4. Pusing 
Banyak hal yang bisa membuat Anda kehilangan keseimbangan atau merasa pusing. Namun, merasa pusing juga merupakan salah satu gejala jantung bermasalah. 

Tetapi, jika tiba-tiba merasa tidak stabil dan mengalami ketidaknyamanan di dada atau sesak napas, segera hubungi dokter. Ini bisa berarti tekanan darah turun karena jantung tidak dapat memompa sebagaimana mestinya. 

5. Sakit tenggorokan atau rahang 
Banyak orang yang mengira sakit tenggorokan atau rahang mungkin tidak berhubungan dengan jantung. Kemungkinan besar, ini disebabkan oleh masalah otot, flu, atau masalah sinus. 

Namun jika mengalami nyeri atau tekanan di bagian tengah dada yang menyebar hingga ke tenggorokan atau rahang, itu bisa menjadi tanda serangan jantung. Segera periksa ke dokter dan cari pertolongan medis untuk memastikan semuanya baik-baik saja. 

6. Mudah lelah 
Jika Anda tiba-tiba merasa lelah atau kehabisan napas setelah melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak bermasalah seperti menaiki tangga, segera buat janji dengan dokter Anda. 

"Jenis perubahan signifikan ini lebih penting bagi kami daripada setiap rasa sakit dan sakit kecil yang mungkin Anda rasakan," kata Bufalino. 

Kelelahan yang ekstrim atau kelemahan yang tidak dapat dijelaskan, terkadang selama berhari-hari, bisa menjadi gejala jantung bermasalah, terutama bagi wanita. 

7. Mendengkur 
Saat kelelahan lalu mendengkur adalah hal yang wajar saat tidur. Tetapi, dengkuran yang luar biasa keras yang terdengar seperti terengah-engah atau tersedak bisa menjadi tanda apnea tidur. 
Kondisi ini terjadi saat Anda berhenti bernapas sejenak beberapa kali di malam hari saat masih tidur. Ini memberi tekanan ekstra pada jantung. 

8. Berkeringat dingin
Berkeringat dingin tanpa alasan yang jelas dapat menandakan serangan jantung. Jika ini terjadi bersamaan dengan gejala lainnya, segera periksa ke rumah sakit.

9. Batuk yang tidak berhenti
Batuk adalah penyakit umum yang menyerang tubuh saat sistem imun lemah. Namun, jika batuk yang berlangsung lama dan mengeluarkan lendir berwarna putih atau merah muda, itu bisa menjadi tanda gagal jantung. Ini terjadi ketika jantung tidak dapat memenuhi kebutuhan tubuh, menyebabkan darah bocor kembali ke paru-paru.

10. Betis, telapak dan pergelangan kaki bengkak 
Kaki yang bengkak bisa jadi pertanda bahwa jantung tidak memompa darah seefektif yang seharusnya. Hal ini merupakan gejala jantung bermasalah. 

Ketika jantung tidak dapat memompa cukup cepat, darah kembali ke pembuluh darah dan menyebabkan kembung. Gagal jantung juga dapat mempersulit ginjal untuk mengeluarkan kelebihan air dan natrium dari tubuh, yang dapat menyebabkan kembung. 

11. Detak jantung tidak teratur 
Gejala jantung bermasalah dapat dirasakan dari detak jantung yang tidak teratur. Saat jantung berdegup kencang lebih dari beberapa detik, atau jika itu sering terjadi, segera periksa ke dokter. 

Dalam kebanyakan kasus, ini disebabkan oleh sesuatu yang mudah diperbaiki, seperti terlalu banyak kafein atau kurang tidur. Tetapi terkadang, itu bisa menandakan kondisi yang disebut fibrilasi atrium yang membutuhkan perawatan. 

Tuesday, December 29, 2020

Open Marriage Atau Open Relationship

Istilah open relationship atau open marriage populer setelah digunakan penulis Nena O'Neill and George O'Neill dalam buku mereka Open Marriage yang dirilis pada 1972. Dalam buku tersebut, keduanya menjelaskan open marriage atau open relationship adalah sebuah hubungan di mana masing-masing pihak memiliki ruang untuk mengembangkan diri mereka dan mengizinkan satu sama lain membangun hubungan dengan orang lain.

Riset yang dilakukan National Opinion Research Center's General Social Survey mengungkapkan 4-5% pria dan wanita setuju dengan open marriage ini. Daripada diam-diam selingkuh, mereka memilih secara terbuka menjalin hubungan dengan orang lain selain pasangan di pernikahan tersebut.

Psikolog Meity Arianty STP., M. Psi menjelaskan lebih lanjut apa arti open relationship. Menurut Meity, open relationship adalah hubungan yang memperbolehkan masing-masing pihak untuk bercinta atau berhubungan seks dengan orang lain selain pasangannya.

"Hubungan ini bersifat konsensual atau terjadi atas persetujuan kedua pihak dalam pasangan tersebut. Hubungan ini diyakini tidak melibatkan perasaan. Dengan kata lain dia bisa bercinta dengan siapa saja tapi tidak boleh jatuh cinta ke orang tersebut. Bisa dibayangkan apa yang terjadi pada pasangan yang melakukan hal ini?" ungkap Mei saat dihubungi Wolipop.

Dalam menjalani open relationship atau open marriage ini pastinya pasangan yang terlibat memiliki aturan tersendiri. Kata Meity aturan open relationship tergantung dari pasangan yang menjalaninya.

"Mereka membuat aturan yang paling pas buat mereka. Misal tidak boleh cemburu, tidak boleh mengatur, tidak boleh melihat handphone pasangannya, tidak boleh membahas atau membandingkan dirinya dengan orang lain. Hanya boleh melakukan hubungan satu kali dengan orang yang sama, tidak boleh kencan dan melakukan hal romantis," jelas Mei soal open marriage.

9 Kondisi Ini Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok

Pasar mobil bekas sangat berkembang. Harga yang relatif lebih murah membuat mobil bekas masih diminati. Ini menjadi kesempatan bagi Anda pemilik mobil yang ingin menjual mobilnya dalam keadaan bekas.
Namun, ada banyak hal yang mempengaruhi tinggi-rendahnya harga mobil bekas. Dikutip dari Cartoq, setidaknya ada 9 hal yang membuat mobil bekas jadi lebih jatuh harga jualnya.

1. Warna Mencolok 
Warna mobil yang terlalu mencolok membuat harga mobil lebih jatuh. Pasar mobil bekas saat ini lebih menyukai mobil dengan warna netral seperti silver, hitam, atau putih. 

Warna-warna seperti oranye, kuning, merah muda atau warna keras lainnya cenderung tidak memiliki nilai jual kembali yang baik. Warna-warna seperti ini menunjukkan goresan dan lecet dengan lebih mudah. Warna-warna ini juga lebih mahal untuk dicat ulang karena bengkel harus membuat warnanya secara khusus. 

2. Modifikasi 
Modifikasi mobil mungkin menjadi cara pemilik agar membuat tunggangannya tampil berbeda. Namun, modifikasi mobil sembarangan bisa-bisa membuat harga mobil anjlok. 

Pembeli mobil bekas cenderung menginginkan kendaraan standar pabrikan. karena, modifikasi juga akan membuat pembeli mobil bekas meragukan performanya. Dan kemungkinan besar pembeli mobil bekas juga tidak menyukai modifikasi. 

Satu hal yang dapat Anda lakukan adalah memodifikasi kendaraan dalam batas tertentu. Misalnya dengan menggunakan komponen plug & play sehingga bisa dengan mudah dilepas dan dikembalikan ke kondisi standar. Opsi lainnya adalah menjual kendaraan dan komponen modifikasi aftermarket secara terpisah. 

3. Citra Merek yang Buruk 
Mobil dengan citra merek buruk juga membuat pembeli mobil bekas ogah memilih. Pembeli mobil bekas pastinya ingin merek mobil yang dipercaya dan memiliki reputasi yang baik. 

Ada faktor kepercayaan tertentu yang terkait dengan merek yang memiliki reputasi lebih tinggi karena orang tahu bahwa produk tersebut telah dicoba dan diuji dan berkinerja baik karena banyak orang yang membelinya. 

4. Layanan Purnajual yang Kurang Baik 
Pembeli mobil bekas pastinya sudah siap membayar perbaikan dan servis saat mereka membeli. Layanan purnajual yang kurang baik membuat pembeli mobil bekas tidak ingin membelinya. Alhasil, harga mobil bekas itu anjlok. 

Pembeli mobil bekas cenderung lebih memilih mobil dengan layanan purnajual yang baik. Jadi, meskipun pembeli menemukan masalah, dia dapat mengunjungi bengkel terdekat dan dapat memperbaikinya dengan mudah. 
Kendaraan dengan biaya perawatan tinggi mengalami depresiasi jauh lebih cepat dan kehilangan nilainya. 

5. Berkarat 
Karat menjadi musuh terbesar kendaraan. Adanya karat berarti mobil tidak dirawat dengan baik dan itu akan mempengaruhi nilai jual kembali secara signifikan. Bahkan karat kecil pun dapat menyebar dan mempengaruhi bagian yang lebih penting seperti suspensi, sasis, dan bagian lainnya. 

Karena masalah karat, biaya perbaikan akan meningkat. Orang biasanya tidak membeli mobil bekas yang sudah berkarat. Jadi, pastikan Anda merawat kendaraan Anda dengan baik dan jika Anda melihat tanda-tanda karat, Anda harus memperbaikinya secepat mungkin. 

6. Mobil yang Sudah Dimiliki Banyak Orang 
Satu unit mobil bekas terkadang tak hanya dimiliki satu orang. Kadang-kadang, mobil bekas tersebut sudah dimiliki orang kedua atau bahkan ketiga. 

Dengan bertambahnya jumlah pemilik, kemungkinan kendaraan bekas itu disalahgunakan semakin tinggi. Pemilik mobil sebelumnya bisa saja seorang pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi mobilnya dengan baik. 

7. Pernah Kecelakaan 
Mobil yang pernah mengalami kecelakaan akan jatuh nilai jualnya. Sebab, kita tidak dapat benar-benar mengetahui seberapa besar kerusakan yang telah terjadi pada kendaraan tersebut. Misalnya, kerusakan mungkin hanya terjadi pada bumper depan, tetapi ada ranting yang dapat melubangi radiator tanpa disadari. Anda akan memperbaiki bumper depan, tetapi kerusakan radiator mungkin tidak terdeteksi. 

8. Tak Ada Catatan Servis 
Catatan servis kini menjadi bagian penting saat menjual mobil. Jika Anda memiliki catatan servis yang tepat, mobil akan dapat mempertahankan nilainya dengan lebih baik karena pembeli akan dapat mempercayai Anda bahwa kendaraan telah dirawat dengan baik. 

9. Polis Asuransi 
Jenis polis asuransi berdampak besar pada nilai jual kembali. Jika Anda memiliki asuransi asuransi komprehensif kendaraan akan mampu memiliki nilainya jauh lebih baik. Jenis polis asuransi ini akan memberikan ketenangan pikiran bagi Anda dan pembeli mobil bekas juga. Jika mobil tidak memiliki asuransi, harga jual kembalinya akan lebih rendah. 

Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor

Balik nama jadi salah satu proses administratif yang biasa dilakukan setelah membeli kendaraan seken. 
Balik nama adalah proses mengganti nama pemilik di STNK dan BPKB kendaraan motor. Balik nama ini kita perlukan biar nggak repot minta KTP pemilik kendaraan yang lama kalau bayar pajak tahunan atau 5 tahunan. 

1. Syarat Dokumen Balik Nama 
Untuk balik nama prosesnya seperti bayar pajak tahunan, datang ke Samsat terdekat, tapi siapkan dulu persyaratannya, yakni BPKB asli, STNK asli, KTP pemilik yang baru, dan kwitansi pembelian kendaraan. Kwitansi sebaiknya menyebutkan nomor rangka dan mesin serta warna kendaraan dan pelat nomor. 

Fotokopi semua syarat tadi, biasanya di Samsat ada tempat khusus untuk fotokopi. Di Samsat Ciputat tempat detikoto balik nama biayanya Rp 5.000. 

2. Cek fisik 
Balik nama mirip seperti proses membayar pajak 5 tahunan, jadi pemilik baru harus mengecek fisik kendaraan untuk memastikan nomor rangka dan rangka mesin. 
Minta formulir blangko cek fisik ke petugas. Di Samsat Ciputat tempat detikoto Balik Nama, biayanya Rp 30.000. 

3. Ke loket balik nama STNK 
Setelah cek fisik, kita masuk ke loket berikutnya yakni loket balik nama. Serahkan formulir blangko cek fisik tadi serta bayar untuk mengganti nama di STNK. Untuk motor detikOto sendiri bayar sekitar Rp 413.000 

4. Ambil pelat baru di loket pencetakan 
Setelah membayar pajak, pindah ke loket pencetakan TNKB, biasanya kita diminta menyerahkan satu lembar STNK dulu sebagai bukti kepemilikan. 

5. Ganti Nama BPKB ke Polda 
Karena Samsat hanya bisa mengganti nama di STNK, jadi untuk mengganti nama di BPKB, kita diarahkan untuk ke Polda terdekat. 

Nah itu dia cara balik nama STNK dan BPKB, siapkan waktu yang pas karena pengurusannya agak lama. Untuk mengganti STNK di Samsat dalam pengalaman detikOto membutuhkan waktu sekitar 3 jam.