Tuesday, February 23, 2021

Lupa EFIN Pajak untuk eFiling Pajak DJP Online Bagaimana?

Lupa Nomor EFIN Pajak merupakan hal yang biasa terjadi. Mengingat Nomor EFIN Pajak adalah hal yang sangat penting sudah seharusnya Anda menyimpannya dengan baik-baik. Namun adakalanya Nomor EFIN Pajak yang hanya satu lembar kertas ini terselip atau hilang. Bagaimana cara mendapatkan efin pajak lupa ini? Sebaiknya Anda tahu beberapa hal tentang Nomor EFIN pajak dan solusinya jika Nomor EFIN lupa atau hilang. Mari kita bahas!

Nomor EFIN Pajak
Nomor EFIN Pajak adalah sebuah kode verifikasi untuk pendaftaran efiling DJP Online. Karena fungsi utama Nomor EFIN Pajak hanya untuk pendaftaran efiling DJP Online saja, maka jika sewaktu-waktu Nomor EFIN Pajak Anda lupa atau hilang, maka Anda tidak perlu khawatir. Selama Anda bisa log in ke efiling DJP Online maka sudah tidak ada masalah.

Saat Anda masuk ke efiling DJP Online, Anda tidak akan dimintai kembali kode Nomor EFIN Pajak. Anda hanya diminta untuk memasukkan nomor NPWP dan password efiling DJP Online saja. Anda lupa password efiling DJP Online Anda?Tidak perlu panik ketika kamu lupa EFIN saat sudah mendekati masa tenggat lapor SPT. Kamu bisa mendapatkan EFIN kembali dengan cara yang tidak terlalu sulit.

Namun ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika sudah mendapatkan EFIN. EFIN harus segera diaktivasi pada platform pajak yang kamu gunakan ketika sudah mendapatkannya kembali.

Pasalnya apabila lebih dari 30 hari EFIN tidak diaktivasi, maka kamu harus mengajukan permintaan EFIN yang baru.

Lalu bagaimana sih cara untuk mendapatkan EFIN kembali?
Cara Mendapatkan EFIN Kembali
Dilansir dari Online Pajak, berikut cara-cara yang bisa kamu tempuh untuk mendapatkan EFIN kembali:
1. Datang langsung ke KPP
Jika kamu lupa EFIN, kamu bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Kamu tidak harus pergi ke KPP tempat kamu terdaftar untuk mendapatkan kembali EFIN.
Jika kamu memilih menempuh cara ini, jangan lupa untuk membawa berkas yang diperlukan seperti kartu identitas dan NPWP.

2. Menghubungi akun twitter @kring_pajak
Layanan lain yang dapat kamu hubungi saat lupa EFIN adalah lewat pelayanan pajak secara online via Twitter.
Kamu dapat melaporkan keluhan yang sedang dialami melalui akun Twitter @kring_pajak. Agar lebih jelas dalam menyampaikan permasalahan, kamu dapat menghubunginya langsung lewat Direct Message (DM).

3. Menghubungi call center
Cara lain yang dapat kamu lakukan ketika lupa EFIN adalah dengan menghubungi layanan call center Kring Pajak di nomor 1500200.
Namun cara ini pada umumnya hanya berlaku khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.

4. Melalui chat pajak
Kamu juga bisa mengurus masalah lupa EFIN dengan melakukan chat pajak. Caranya, kamu harus membuka laman https://pajak.go.id terlebih dahulu.

Di bagian bawah kanan laman tersebut, akan ada logo Chat Pajak. Kamu tinggal klik logo tersebut dan sampaikan bahwa kamu lupa EFIN. Setelah itu, petugas akan memberikan langkah-langkah selanjutnya.

Data-data yang Harus Disiapkan
Bagi wajib pajak, ada beberapa data yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan EFIN kembali. Kamu akan kembali mendapatkan EFIN setelah konfirmasi dengan menggunakan data dan dokumen berikut:
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nama lengkap
  • Alamat terdaftar saat registrasi EFIN
  • Alamat email atau nomor handphone saat registrasi EFIN
  • Tahun pajak SPT terakhir
Untuk tahun pajak SPT terakhir, misalnya SPT terakhir yang dilaporkan adalah SPT pajak tahun 2016, tetapi disampaikan pada Maret 2017. Maka jawabannya adalah yang tahun 2016.
Kamu sebagai wajib pajak harus memberikan data-data di atas guna mendapatkan EFIN kembali.

Apabila data yang kamu berikan mempunyai kesamaan dengan DJP, maka kamu akan mendapatkan email dari informasi@pajak.go.id. Email tersebut berisi informasi EFIN dalam file dengan format PDF.
Jangan khawatir, file tersebut diproteksi dengan kata sandi yang nantinya akan tercantum di dalam email yang sama.

Itu adalah cara-cara untuk mendapatkan EFIN kembali, lalu bagaimana jika kasusnya adalah lupa password akun DJP?

Solusi Lupa Password DJP

Jika kamu lupa password akses DJP online saat hendak melapor SPT dengan EFIN yang dimiliki, berikut adalah langkah yang bisa ditempuh:
Kamu dapat langsung masuk ke situs Direktorat Jenderal Pajak, kemudian klik lupa kata sandi.
Setelah itu masukkan NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan. Jangan lupa centang di bagian lupa email apabila kamu juga lupa email yang digunakan.
Cek email yang kamu gunakan saat daftar akun e-filling DJP online, kemudian klik link yang diberikan untuk mereset password.

Selesai! Kamu sudah berhasil mengubah password akun DJP-mu dan dapat log in kembali nanti.

Apabila lupa nomor atau password EFIN, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di atas. Setelah itu, usahakan kamu terus mengingat nomor tersebut, ya. Jadi, kamu tidak perlu mengulangi cara itu lagi.

Untuk yang lupa password
Selain berfungsi sebagai kode verifikasi untuk pendaftaran efiling DJP Online, Nomor EFIN Pajak juga berfungsi saat Anda lupa password efiling DJP Online Anda. Jika hal ini terjadi maka berikut yang perlu Anda lakukan.

Pertama, silahkan masuk ke halaman berikut https://djponline.pajak.go.id/resetpass. Kemudian masukkan nomor NPWP, kode Nomor EFIN Pajak, kode pengaman, dan jangan lupa centang "lupa email" jika Anda juga lupa dengan email yang Anda gunakan, jika tidak maka cukup NPWP dan Nomor EFIN Pajak saja.

Kedua, cek email yang Anda gunakan saat daftar akun efiling DJP Online. Kemudian klik link yang diberikan untuk mereset password efiling DJP Online Anda.


Pada halaman reset password efiling DJP Online, ada pemberitahuan yang perlu Anda tahu, berikut isinya

Pastikan Anda masih menyimpan Nomor EFIN yang diberikan oleh KPP.
Jika Anda lupa atau tidak menyimpan Nomor EFIN, silahkan meminta pencetakan ulang Nomor EFIN di KPP Terdekat
Anda dapat mengubah email untuk menerima password baru, jika menghendakinya dengan memilih "YA" pada pilihan "Lupa Email?"
Jika Anda mengubah email, maka password akan dikirimkan ke email Anda yang baru, dan email tersebut selanjutnya akan digunakan oleh sistem untuk mengirimkan pesan kepada Anda

Permasalahan berikutnya adalah, bagaimana jika Anda lupa Nomor EFIN Pajak Anda? Bagaimana cara mendapatkan e fin pajak lupa? Mari kita lanjutkan.

Cara Mendapatkan Kembali EFIN Pajak 2021Di tahun 2021 ini, jika permasalahan utama Anda adalah lupa EFIN Pajak, maka yang perlu Anda lakukan adalah cetak ulang EFIN Pajak.

Yang perlu Anda tahu adalah kode EFIN Pajak untuk satu nomor NPWP akan selalu sama. Artinya, nomor EFIN yang Anda miliki tahun lalu bisa Anda gunakan selamanya.
Untuk melakukan cek EFIN pajak yang lupa ini hanya bisa dilakukan oleh petugas pajak. Anda tidak bisa mengecek EFIN melalui aplikasi online.

Satu-satunya cara untuk cek EFIN adalah dengan datang langsung ke kantor pajak kemudian Anda bisa mengajukan permohonan untuk cetak ulang EFIN Pajak.
Mendapatkan Kembali EFIN Pajak dengan Cetak Ulang EFINUntuk melakukan cetak ulang EFIN Pajak Anda diharuskan untuk datang langsung ke kantor pajak.

Jika bukan Anda sendiri yang meminta cetak ulang EFIN Pajak, maka Anda perlu melampirkan surat kuasa kepada yang akan mengambil EFIN Pajak Anda.
Yang perlu Anda lakukan cukup mengisi formulir cetak ulang EFIN Pajak, kemudian lampirkan 1 fotokopi KTP, dan 1 fotokopi NPWP Anda. Serahkan berkas tersebut ke petugas pajak, dan EFIN Pajak Anda pun langsung dicetak.

Formulir cetak ulang EFIN PajakBerikut adalah formulir cetak ulang EFIN Pajak


Jika kurang jelas Anda bisa download formulir cetak ulang EFIN Pajak di sini http://www.pajakbro.com/p/formulir-pajak.html atau lebih mudahnya Anda dapat mengambil langsung formulir cetak ulang EFIN Pajak di kantor pajak.

Cetak Ulang Nomor EFIN
Jika permasalahan utama Anda adalah lupa Nomor EFIN Pajak, maka yang perlu Anda lakukan adalah cetak ulang Nomor EFIN Pajak. Yang perlu Anda tahu adalah kode Nomor EFIN Pajak untuk satu nomor NPWP akan selalu sama. Artinya, nomor Nomor EFIN yang Anda miliki tahun lalu bisa Anda gunakan selamanya.

Untuk melakukan cek Nomor EFIN pajak yang lupa ini hanya bisa dilakukan oleh petugas pajak. Anda tidak bisa mengecek Nomor EFIN melalui aplikasi online. Satu-satunya cara untuk cek Nomor EFIN adalah dengan datang langsung ke kantor pajak kemudian Anda bisa mengajukan permohonan untuk cetak ulang Nomor EFIN Pajak.

Untuk melakukan cetak ulang Nomor EFIN Pajak Anda diharuskan untuk datang langsung ke kantor pajak. Jika bukan Anda sendiri yang meminta cetak ulang Nomor EFIN Pajak, maka Anda perlu melampirkan surat kuasa kepada yang akan mengambil Nomor EFIN Pajak Anda.

Yang perlu Anda lakukan cukup mengisi formulir cetak ulang Nomor EFIN Pajak, kemudian lampirkan 1 fotokopi KTP, dan 1 fotokopi NPWP Anda. Serahkan berkas tersebut ke petugas pajak, dan Nomor EFIN Pajak Anda pun langsung dicetak.

Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter Pajak
Mendekati jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan pribadi untuk PNS dan karyawan akhirnya Direktorat Jenderal Pajak membuka layanan pembuatan kode Nomor EFIN Pajak secara online melalui chat pajak atau twitter pajak, caranya sangat mudah, silahkan simak infografis berikut ini untuk mendaptkan Nomor EFIN Pribadi secara online dengan mudah!








Anda Tidak Butuh EFIN Pajak!
Sejak diperkenalkan 3 tahun lalu, tepatnya di tahun 2014, Efiling Pajak atau DJP Online mulai banyak digunakan oleh Wajib Pajak.

Namun kenyataannya masih banyak yang belum mengerti cara yang benar untuk melakukan pelaporan pajak secara online ini. Mengapa kami katakan demikian? Apakah Anda tahu bahwa fungsi utama dari EFIN Pajak adalah untuk registasi akun DJP Online?

Ya, EFIN Pajak merupakan kode verifikasi yang digunakan untuk registrasi awal saja. Yang artinya jika Anda sudah berhasil memiliki akun DJP Online, maka EFIN Pajak sudah tidak digunakan lagi!

Anda tidak butuh EFIN Pajak untuk masuk ke aplikasi DJP Online.
Yang Anda butuhkan hanya Nomor NPWP dan Password yang Anda gunakan saat registrasi. Anda diminta kode EFIN Pajak kembali jika
Anda Lupa Password DJP Online
Anda Lupa Email yang Anda gunakan untuk registrasi DJP Online